Mediacenter
Mediacenter
Online
Halo 👋
Ada yang bisa dibantu?

Pembelajaran pada Bulan Ramadhan

 


Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 Menteri Agama Republik Indonesia, Nomor 400.1/320/5j


  • Tanggal 27 s.d 28 Februari dan 3 s.d 5 Maret 2025

Siswa melakukan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah dan masyarakat sesuai penugasan dari Sekolah


  • Tanggal 6 s.d 25 Maret 2025

Kegiatan pembelajaran dan kegiatan lain yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan taqwa, akhlak mulia, kepemimpinan dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama


  • Peserta Didik yang Beragama Islam

Melaksanakan kegiatan tadarus Al Qur'an, Pesantren Kilat, Kajian keislaman dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman dan taqwa dan akhlak mulia


  • Peserta Didik yang Beragaman Selain Islam

Melaksanakan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing


  • Tanggal 26 s.d 28 Maret dan 2 s.d 8 April 2025

Libur bersama Idul Fitri bagi sekolah. Selama libur peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahim dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan


  • Tanggal 9 April 2025

Kegiatan Pembelajaran di Sekolah



Berbagi