Penumbuhan budi pekerti di sekolah sebenarnya telah dilakukan guru jauh sebelum ada peraturan yang mengaturnya, tetapi melalui Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti yang berlaku sejak 13 Juli 2015, paling tidak guru mempunyai pedoman yang jelas tentang poin-poin yang harus dilakukan.
Melalui peraturan ini dijabarkan secara jelas kegiatan wajib yang harus dilaksanakan dan pembiasaan baik yang dapat dilakukan di sekolah.
Kegiatan wajib yang harus dilaksankan disekolah antara lain:
Copyright © 2017 - 2023 SMK NEGERI 1 PASIR PENYU All rights reserved.